
Ia juga menyarankan agar KPUD untuk segera menyebarluaskan DPT yang sudah dikeluarkannya kepada masyarakat luas melalui penguman dimedia massa maupu menempel nama-nama yang masuk dalam DPT di Polsek maupun Koramil dimasing-masing kecamatan, hal ini agar apabila ada warga yang tak terdaftar pada DPT, mereka bisa langsung untuk mendatar ulang, jelas Muaz.
Sementara, untuk menjaga netralitas hasil Pemilu Kada kedepan, pemerhati politik lainya, Apriansyah S.Sos juga menyarankan agar sebaiknya PPK (panitia pemilihan kecamatan) agar tidak bersekertariat dikantor Camat, mengingat untuk menghindari kecurigaan adanya oknum camat yang dituding sejumlah warga, memihak salah satu pihak kandidat.
Bahkan menurut pemerahati politik alumnus Universitas Lambung Mangkurat ini, sebaiknya pihak Polri khususnya kepolisian daerah kalimantan selatan, untuk menghindari hal-hal yang tak di inginkan sebaiknya H min 3 sudah menempatkan satu anggotanya untuk satu TPS (tempat pemungutan suara), saran Apry (*)
Posting Komentar