WELCOME IN BATULICIN NEWS
1 2 3 4 5

Minggu, 18 April 2010

Home » » Satgas Bidik Satu Kapolres Dikalimantan Selatan.

Satgas Bidik Satu Kapolres Dikalimantan Selatan.


Kabar Batulicin - Pasca kedatangan sekertaris Satgas (satuan tugas) Pemberantasan Mafia Hukum ke Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan, memancing reaksi seluruh Kapolres (kepala kepolisian resort) sibawah naungan Polda Kalsel, Reaksi ini timbul akibat statmen yang dilontarkan oleh sekertaris satgas, Dany Indrayana usai mengisi seminar perlindungan hukum investasi, yang dilaksanakan digedung serba guna Universitas Lambung Mangkurat. Sabtu (17/4)

"saat ini satgas sedang memantau Perwira Polri yang menjabat Kapolres terkait dugaan praktik mafia hukum", kata Dany

Menyikapi hal tersebut beragam komentar yang dilontarkan Kapolres melalui beberapa media, diantaranya Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Banjar, "kita ini pejabat kampung, ya kalau mau diperiksa ya Bupati atau Gubernur yang mempunyai kewenangan" tegas Ajun Komisaris Besar, Ebet Gunandar yang dikutip dari salah media cetak harian di Banjarmasin.

Terpisah, Direktur LKP3M Kalsel menanggapi hal tersebut, "saya setuju dengan pendapat AKBP Ebet Gunandar, seharusnya yang diperiksa duluan itu oleh Satgas pemberatasan mafia hukum adalah Kepala Daerah khususnya Bupati karna semenjak diberlakukan UU Otonomi Daerah, kewenangan dalam penerbitan ijin usaha pertambangan,

Kepala Daerah ini mengetahui persis apakah ijin yang mereka keluarkan berada dalam kawasan hutan atau diluar kawasan, ironisnya praktek ilegal mining diatas kawasan hutan tersebut, "dibina" oleh Kepala daerah setempat dengan dibuktikan dikeluarkannya SKAB (surat keterangan asal barang) atas aktivitas pertambangan didalam kawasan hutan tersebut," tegas T Irwansyah.

karna hal tersebut didukung kuat oleh pernyataan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan saat bertandang Kekabupaten Tanah Bumbu, yang dimuat oleh beberapa media cetak, "bahwa dari seluruh pemilik IUP (ijin usaha pertambangan) hanya sekitar sepuluh persen yang memiliki ijin pinjam kawasan hutan"

Jadi ilutrasinya, kalau hanya Kepolisian yang diperiksa sementara Bupati sipemberi IUP tidak diperiksa oleh Satgas pemberantasan mafia hukum bentukan Presiden SBY ini, wajar kalau masyarakat kalimantan Selatan menduga telah terjadi praktek mafia oleh Satgas pemberantasan mafia hukum. (*)
Share this article :

Posting Komentar