WELCOME IN BATULICIN NEWS
1 2 3 4 5

Kamis, 03 Februari 2011

Home » » Pihak Perusahaan Disarankan Untuk Berkomunikasi Dengan Disperindagkop.

Pihak Perusahaan Disarankan Untuk Berkomunikasi Dengan Disperindagkop.

Kabar Batulicin - Untuk menjamin kepastian hukum berinvestasi didaerahnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyarankan agar perusahan-perusahan yang beraktivitas didaerahnya agar mendaftar di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperinagkop),

Langkah ini kita ambil untuk mengetahui secara persis sudah berapa perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan maupun perkebunan serta sektor lainnya, yang sudah menanamkan modalnya, tegas Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming SH.

Bahkan ditambahkannya, disamping memudahkan kita mengetahui seberapa banyak tenaga kerja lokal yang dipekerjakan dibeberapa perusahaan, kita juga membina mereka serta memperhatikan kesejahtraan para pekerja diperusahaan tersebut, jelas Bupati termuda di Indonesia kepada sejumlah wartawan usai membuka MTQ dikecamatan Angsana beberapa waktu lalu.

Pemerhati ivestasi setempat, Arman Sudiran, SE mengatakan seperti diketahui ada ratusan perusahaan pertambangan serta puluhan perusahaan perkebunan yang ada dikabupaten Tanah Bumbu, diduga banyak belum mendaftarkan keberadaan kantor perwakilannya. (*)
Share this article :

Posting Komentar