WELCOME IN BATULICIN NEWS
1 2 3 4 5

Jumat, 29 Januari 2010

Home » » Investor Sawit Hilangkan Kekakyaan Negara.

Investor Sawit Hilangkan Kekakyaan Negara.


Kabar Batulicin - Direktur LKP3M (lembaga kajian pengawasan pembangunan dan pemberdayaan) Masyarakat Kalimantan Selatan, Menuding banyaknya perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dikabupaten Tanah Bumbu, merambah dalam kawasan hutan, kata T Irwansyah, Sabtu (29/1/2009) di Satui.

Bahkan ditambahkanya kasus perambahan hutan ini oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut sangat jelas menghilangkan kekakyaan negara dari sektor PNBP (penerimaan negara bukan pajak), PSDH (provisi sumber daya hutan) serta DR (dana reboisasi) dari nilai-nilai tegakan hutan kayu yang merupakan kekayaan alam Indonesia yang tak terbantahkan.

Para investor perkebunan sawit tersebut seenak perutnya malakukan perambahan hutan untuk perluasaan kebun sawit mereka, padahal jelas mereka tidak memiliki ijin pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan, Ironisnya para investor tersebut direstui oleh aparat pemerintah daerah setempat, dan ini sudah jelas-jelas melanggar UU RI nomer 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, pasal 50 ayat 3 huruf (a), jelas Iwan

Ditambahkanya hal tersebut dipertegas melalui surat Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomer S.51/Menhut/VII/2005, perihal ijin usaha perkebunan, yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia

Sebagaimana pada poit 4 huruf (a) yang berbunyi berkaitan dengan surat Menteri Kehutanan dan Perkebunan, nomer 603/Menhutbun-VIII/2000 tanggal 22 mei 2000 dan ditegaskan dengan surat Menhut nomer 1712/Menhut-VII/2001 tanggal 26 september 2001 perihal moratorium/penangguhan pelepasan kawasan hutan, agar Gubernur, Bupati/Walikota tidak menerbitkan IUP (ijin usaha perkebunan) yang lokasinya pada kawasan hutan, Kata Direktur LKP3M Kalsel kepada sejumlah pers.

Informasi dihimpun dari sumber Kabar Batulicin di Polisi Resort Tanah Bumbu, kasus dugaan perambahan kawasan hutan yang menghilangkan kekayaan negara tersebut, yang diduga dilakukan oleh PT.Singaland Asetama yang konon udah "berganti baju" menjadi PT.Jaya Mandiri Sukses, telah dilakukan penelaahan dan sedang dalam proses pendalaman pihak Satuan Intel Kam Polres Tanah Bumbu. (*)
Share this article :

Posting Komentar